REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan berhenti membidik usaha-usaha yang terkait prostitusi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, penyetopan izin usaha tidak akan berhenti di Alexis jika ditemukan adanya praktik-praktik terlarang.
"Intinya kami akan tegas dan kami akan memperhatikan laporan masyarakat dan tentunya bukti-bukti yang sahih dan ada tempat usaha yang melanggar kesusilaan maupun narkoba kami akan tegas," katanya di Balai Kota, Selasa (31/10).
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan izin usaha. Semua harus sesuai dengan izin usaha yang dikeluarkan. Dia mewanti-wanti tak akan ragu untuk mencabut izin jika kenyataan di lapangan tak sesuai dengan izin yang diberikan.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kita akan tindak tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," ujarnya.
Anies mengatakan, Jakarta tidak boleh dibiarkan menjadi kota yang membiarkan praktik prostitusi tumbuh subur. Izin usaha Alexis yang tidak diteruskan Pemprov DKI adalah salah satu sikap tegas untuk mewujudkan hal tersebut. Alexis, kata dia, telah banyak dikeluhkan masyarakat karena adanya praktik prostitusi di sana.