Selasa 31 Oct 2017 15:27 WIB

Ini Kondisi Spa Remang-Remang Alexis yang Ditunjukkan Manajemen

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Teguh Firmansyah
Kuasa Hukum Lina Novita dan Mochammad Fajri memberikan keterangan kepada media saat Konferensi Pers terkait penyetopan izin oleh Pemprov DKI di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kuasa Hukum Lina Novita dan Mochammad Fajri memberikan keterangan kepada media saat Konferensi Pers terkait penyetopan izin oleh Pemprov DKI di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Hotel Alexis menunjukkan penampakan lantai tujuh hotel tersebut. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihak Alexis.

Naik ke lantai tujuh, terlihat tempat bersantai dan tiga kolam renang kecil. Kemudian, pihak Alexis mempersilakan wartawan untuk melihat ke dalam, ruang pijat. "Jadi bisa dilihat, ini seperti tempat spa biasa lainnya," kata Lina Novita, staf Legal dan Juru Bicara Alexis pada wartawan yang hadir, Selasa (31/10).

Suasana tempat tersebut remang-remang. Namun, pihak Alexis menunjukkan bahwa tidak mungkin terjadi kegiatan asusila di tempat tersebut. "Pintunya begini, jadi kelihatan dari luar kalau ada pelanggaran. Di dalam juga ada tulisan ini," kata Lina.

Untuk diketahui, terdapat lubang berbentuk persegi di pintu ruang pijat. Di kamarnya pun tertempel tulisan, "Dilarang Berbuat Asusila". "Kalau memang terjadi pelanggaran di sini, tentunya pihak kami yang rugi," ungkap Lina.

Saat ini, tempat tersebut telah dirapikan. Terlihat kursi di bagian kasir sudah diangkat. Semuanya sudah dibersihkan dan tidak disiapkan untuk digunakan.

Baca juga, Pemprov DKI tak Perpanjang Izin Alexis. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement