REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Sandiaga Uno menegaskan, apa yang disampaikan keduanya dalam rencana kerja telah final untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.
"Keputusan itu juga berlaku dalam penghentian reklamasi atas pulau-pulau yang belum jadi. Sesuai rencana kerja kami, kami sudah putuskan itu. Itu posisi kami dari awal," kata Sandi usai bertemu dengan MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin(30/10).
Kini, Anies dan Sandi sedang menunggu komunikasi dengan DPRD selaku pemangku kepentingan untuk menyelaraskan rencana mendatang. Ia berharap, pertemuan itu dapat direalisasikan minggu depan.
"Secara informal sudah, tapi komitmen kami memastikan bahwa reklamasi dihentikan sesuai dengan rencana kerja kami," kata dia.
Saat ini, pemprov DKI sedang melakukan koordinasi untuk membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), termasuk pemanfaatan pulau-pulau yang telah jadi. Kajian ini bersifat terbuka dengan menghadirkan proses yang transparan, penuh keterbukaan, dan keadilan.
Ditanya mengenai adanya rencana pencabutan draft rencana reklamasi, Sandi mengatakan pembahasan belum sampai pada tingkatan teknis. "Tapi intinya terus koordinasi," kata dia.
Adapun berbagai masukan untuk mengakomodasi kepentingan publik akan terus ditampung. Hal ini karena beberapa pulau telah terbentuk. Beberapa bangunan juga telah dibangun tanpa izin.
"Itu jadi suatu PR bagi kami untuk melihat bagaimana pemanfaatan ke depan," ujar mantan pengusaha ini.
Sebelumnya, Anies telah memastikan sikapnya tentangr eklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta tidak akan berubah. Keduanya berkomitmen untuk menghentikan proyek reklamasi. Namun, Anies belum dapat membeberkan langkah pasti untuk mewujudkan janji tersebut. Sebab, perlu ada koordinasi dengan pihak DPRD DKI.
Terkait dengan pemanfaatan Pulau C dan Pulau D, ia masih akan menelaah terlebih dahulu. Penghentian reklamasi merupakan salah satu janji kampanye pasangan Anies-Sandi.