Selasa 31 Oct 2017 06:51 WIB

Pro dan Kontra Warga DKI Soal Reklamasi Pantai Jakarta

Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga masyarakat Jakarta masih terbagi dalam menghadapi masalah reklamasi di Teluk Jakarta, karena ada yang setuju dan tidak atas kegiatan tersebut. Warga masyarakat Dicky Rezhari kepada Antara di Jakarta pada Senin mengatakan bahwa penting atau tidak reklamasi ini tergantung pada kebutuhan masyarakat.

"Menurut saya, reklamasi itu terlalu banyak unsur politis di dalamnya, seperti, kebijakan terkait perluasan lahan, yang seharusnya ditujukan untuk rakyat, malah jadi arena perebutan 'tender'. Siapa pun yang menang, tetap saja rakyat yang jadi korban, kecuali rakyat yang mampu menikmati lahan reklamasi itu," katanya.

Menurut undang-undang, reklamasi adalah kegiatan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan, yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan, dan reklamasi juga dapat disebut sebagai penimbunan areal dalam skala relatif luas hingga sangat luas di daratan maupun di perairan untuk rencana tertentu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada 17 Oktober 2017 menegaskan bahwa reklamasi di Teluk Jakarta akan dihentikan. Sementara itu, pada 7 Oktober 2017, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mencabut moratorium reklamasi sehingga pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta dapat dilanjutkan karena semua permasalahan telah diselesaikan dan pengembang telah memperbaiki persyaratan administrasi. Hal tersebut mengundang pro-kontra masyarakat atas penghentian atau pelanjutan reklamasi itu.

"Itu kan salah satu janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye. Jadi, kalau sampai dia 'penuhin' janjinya, ya saya menghargai keputusan tersebut," kata Dicky.

Namun, warga masyarakat lain, Arvian Dwi Pangestu, mengatakan bahwa reklamasi itu penting karena untuk kepentingan rakyat juga dan jika banyak nelayan merasa dirugikan, nelayan itu harus diberdayakan. Pemerintah provinsi DKI itu pasti akan melakukan langkah untuk menyejahterakan pihak yang dirugikan tersebut.

"Sudah dua pulau terbentuk. Kalau ingin dihentikan reklamasinya ya harus dipikirkan juga, dua pulau yang sudah jadi itu ingin diapakan ke depannya," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement