Ahad 29 Oct 2017 08:34 WIB

Komplotan Penjahat Ganjal Mesin ATM dengan Tusuk Gigi

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) - ilustrasi
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUBANG -- Komplotan penjahat dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) memakai tusuk gigi di Kabupaten Subang ditangkap. Sebelumnya komplotan yang berjumlah tiga orang dengan mengendarai mobil Toyota Calya sempat memperdayai korbannya seorang anggota TNI-AU Yusuf Suryardi (39 tahun) yang hendak mengambil uang di ATM SPBU Rancasari,  Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10).

Pelaku sempat mengambil kartu ATM korban yang tertahan di mesin dan kabur. Sadar telah diperdayai, korban pun mengejar pelaku bersama warga dan polisi. Pelaku yang berjumlah dua orang berhasil ditangkap di Kampung Karajan,  Desa Gambar Sari,  Kecamatan Pagaden.

Sedangkan satu pelaku kabur. Dua pelaku yang ditangkap yaitu Ay (40 tahun) warga Desa Karawaci,  Kecamatan Jatiuwung,  Kabupaten Tanggerang dan DD (33) warga  Kampung/Desa Cibeber,  Cilegon. Sedangkan satu pelaku Bud asal Lampung melarikan diri.

Menurut penuturan Yusuf Suryadi, warga Komplek Cendrawasih Lanud SDM  Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati,  Kabupaten Subang, saat kejadian ia hendak mengambil uang di ATM. Namun kartu yang dimasukkan tak bisa keluar. Beberapa saat kemudian datang pelaku Ded menawarkan bantuan. Karena tak curiga korban menginzinkannya.

Setelah kartu ATM keluar pelaku langsung meyelipkannya di dalam dompet yang ada di tangannya. Kepada korban pelaku mengatakan kartu ATM sudah bisa dipakai. Saat korban akan menggunakan mesin ATM pelaku langsung kabur. Korban kemudian mengejar bersama warga.

Dua pelaku yang kabur dengan mobil Toyota Calya warna putih Nopol B 1190 EOY sempat menghamburkan lembaran uang pecahan Rp 50 ribu di jalanan untuk menggangu proses pengejaran. Namun polisi, korban, dan warga berhasil menangkap pelaku. Sejumlah barang bukti berhasil disita polisi antara lain 36 buah kartu ATM berbagai jenis, uang pecahan Rp 50 ribu berjum lah Rp 1.550.000, satu pak tusuk gigi, dan satu dus korek api.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement