Kamis 26 Oct 2017 19:06 WIB

Polda Metro Telusuri Izin Gudang Petasan Meledak

Kondisi salah satu gudang di Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terbakar, Kamis (25/10) pagi tadi.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Kondisi salah satu gudang di Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terbakar, Kamis (25/10) pagi tadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menelusuri izin gudang petasan yang meledak menewaskan sedikitnya 47 orang di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kita selidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (26/10).

Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki data dan dokumen perizinan gudang kembang api bernama PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Nico Afinta menuturkan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pengelola perusahaan guna mengonfirmasi jumlah karyawan dan perizinan.

Sebelumnya, sebuah gudang kembang api meledak kemudian menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Sejauh ini, korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang. Petugas memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih olah tempat kejadian perkaran guna mencari jasad lainnya.

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kebakaran Gudang Petasan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement