Senin 06 Nov 2017 20:15 WIB

'Anak Korban Ledakan Pabrik Petasan Harus Dipenuhi Haknya'

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi
Foto: Youtube
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menegaskan agar hak anak-anak dari korban ledakan pabrik petasan di Kosambi bisa terpenuhi. Pria yang akrab dipanggil Kak Seto tersebut mengatakan LPAI sudah membangun koordinasi dengan camat setempat untuk memberikan hak-hak anak korban ledakan.

"Kami dari LPAI mendengar semua, berapapun jumlahnya (anak korban), semua anak harus mendapatkan pemenuhan haknya secara serius," ujar dia di Kabupaten Tangerang, Senin (6/11).

Mantan Komisaris Komnas Hak Anak ini juga memberikan apresiasi kepada Bupati Tangerang dan jajarannya yang sudah memberikan penanganan cepat untuk masalah yang ditimbulkan akibat ledakan tersebut. LPAI, lanjut dia, juga bertindak cepat untuk menangani dampak peristiwa ledakan tersebut terhadap anak-anak yang menjadi korban. "Kami akan lakukan penanganan psikologis, kami kerja sama dengan Himpunan Psikologis Indonesia," jelas dia.

Anak-anak yang mengalami trauma akibat ditinggal orangtuanya rencananya akan mendapatkan treatmen psiokologis. Hal tersebut, Seto mengatakan, untuk menghindari masalah kejiwaan yang mungkin ditimbulkan oleh peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement