Rabu 25 Oct 2017 14:26 WIB

BEM Jatim Gelar Aksi Terkait Penangkapan Aktivis Mahasiswa

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Gayungsari III Nomor 50F, Gayungan, Surabaya, Rabu (25/10). Mereka menuntut rekan mereka yang ditangkap saat menggelar demonstrasi dalam rangka evaluasi 3 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, dibebaskan
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Gayungsari III Nomor 50F, Gayungan, Surabaya, Rabu (25/10). Mereka menuntut rekan mereka yang ditangkap saat menggelar demonstrasi dalam rangka evaluasi 3 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, dibebaskan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Gayungsari III Nomor 50F, Gayungan, Surabaya, Rabu (25/10).

Mereka menuntut agar aktivis mahasiswa yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam aksi 3 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) segera dibebaskan.

"Kita meminta Polda Jawa Timur untuk memberikan rekomendasi kepada Polda Metro Jaya agar bisa membebaskan teman-teman kita yang ada di Polda Metro Jaya saat ini," kata koordinator aksi asal Universitas Brawijaya Malang, Ahmad Khoiruddin kepada Republika.co.id.

Ahmad juga menyayangkan adanya tindakan represif aparat kepolisian terhadap aktivis mahasiswa yang menyuarakan aspirasi masyarakat di depan Istana Merdeka saat itu. Apalagi, menurutnya kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak paling dasar yang diperjuangkan oleh seluruh aktivis mahasiswa di tanah air.

"Insya Allah kita sudah menyampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya (saat aksi 3 tahun kepemimpinan Jokowi-JK). Artinya ini hak kita untuk menyampaikan kebenaran," kata Ahmad yang juga terlibat saat aksi di depan istana.

Maka dari itu, Ahmad berharap, aparat kepolisian bisa menegakan hukum dengan seadil-adilnya. Ahmad merasa dua orang rekannya yakni Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Ardi Sutrisbi, dan mahasiswa STEI SEBI Iksan tidak layak ditetapkan menjadi tersangka.

"Dulu ada beberapa aksi sampai malam juga tidak ditersangkakan. Katanya dilihat dari sisi yang lain. Jadi kita minta hukum ditegakkan lah," kata Ahmad.

Ahmad juga mengungkapkan, BEM SI akan terus menggelar aksi jika rekan-rekan mereka yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya tidak kunjung dibebaskan. Bahkan, kata Ahmad, BEM SI sudah berkonsolidasi dengan para alumni dan kelompok masyarakat lainnya untuk menggelar aksi susulan dengan tuntutan yang sama.

"Kita akan tetap melakukan aksi bahkan dengan massa yang lebih besar. Jadi dalam waktu dekat kalau belum juga dibebaskan akan ada aksi lagi," ujar Ahmad.

Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur berasal dari beberapa universitas. Ada yang dari Unair, ITS, UIN Sunan Ampel, Universitas 17 Agustus, Universitas Brawijaya, UISI Gersik, Universitas Trunojoyo Madura, dan lain sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement