Senin 23 Oct 2017 09:23 WIB

Pakar: AS Wajib Klarifikasi Penolakan Terhadap Panglima TNI

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Amerika Serikat harus segera memberikan penjelasan resmi terkait penolakan terhadap kedatangan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikanm Dubes AS Joseph Donovan tidak akan bernilai tanpa adanya penjelasan resmi terkait insiden tersebut.

"Meski Duta Besar AS di Indonesia sudah menyampaikan permintaan maaf dan Panglima TNI dapat melakukan perjalanan, namun klarifikasi dari pemerintah AS atas insiden penolakan perlu disampaikan," ujar Hikmahanto melalui pesan singkat kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (23/10).

Untuk diketahui sebelumnya Joseph Donovan telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Bahkan Joseph juga menyatakan siap untuk memfasilitasi perjalanan Gatot ke Amerika Serikat sebagai bentuk permintaan maaf atas insiden penolakan yang dialami panglima. "Kami siap berkomitmen untuk kemitraan strategis Indonesia sebagai cara untuk memberikan keamanan dan kemakmuran bagi bangsa dan masyarakat kita," ujar Joseph dalam siaran persnya.

Untuk diketahui sebelumnya, AS menolak kedatangan Gatot beberapa saat sebelum terbang dari bandara Soekarno Hatta. Pemberitahuan penolakan disampaikan melalui maskapai Emirates atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri AS.

Padahal Gatot sudah menjelaskan bahwa kunjungannya untuk memenuhi undangan dari Panglima Angkatan Bersenjata AS. Undangan tersebut dalam rangka menghadiri konferensi pertahanan bertema countering violent extremism yang diadakan di Washington DC pada 23-24 Oktober 2017. Atas insiden tersebut, Gatot pun segera melapor kepada Presiden RI, Joko Widodo, Menlu Retno, dan Menkopolhukam Wiranto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement