REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang menjanjikan santunan kematian bagi warga tak mampu akan dibayarkan sebelum akhir 2017 ini. Program ini melanjutkan program sejak 2014 lalu, di mana Pemkot Padang menganggarkan dana santunan kematian bagi warga tidak berpunya. Dana itu dibayarkan setiap tahunnya.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, untuk tahun 2017 ini sudah ada ratusan permohonan santunan masuk ke Pemkot Padang untuk dicairkan. Total, saat ini ada 129 berkas yang sedang diurus pembayarannya. "Ya, tahun ini kita akan santuni warga kurang mampu yang telah meninggal dunia," ujar Mahyeldi, Ahad (22/10).
Sementaraitu, Kepala Bagian Kesra Setdako Padang, Jamilus menuturkan bahwa seluruh berkas sebetulnya sudah disetujui oleh Wali Kota Padang. Nantinya, santunan kematian akan diberikan sebesar Rp 1 juta per warga kurang mampu yang meninggal dunia. Artinya, Pemkot Padang akan mencairkan dana santunan sebesar Rp 129 juta untuk tahun 2017 ini. "Pencairan dana tersebut oleh BPKA," kata Jamilus.
Pada 2016 lalu, Pemko menggelontorkan dana santunan kematian sebesar Rp 163 juta. Sedangkan tahun 2015 sebesar Rp 93 juta. "Kita akan terus bantu warga kurang mampu yang meninggal dunia," tambah Kabag Kesra.
Selain membantu warga kurang mampu yang meninggal dunia, Pemkot Padang juga memberikan dana operasional kepada guru TPQ/TQA dan MDT. Termasuk dana operasional bagi imam masjid. Tahun 2017 ini Pemko Padang menggelontorkan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk operasional guru TPQ/TQA dan MDT, serta dana sebesar Rp 189 juta bagi imam masjid.