Ahad 22 Oct 2017 13:31 WIB

Mendagri Imbau DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, telah melayangkan surat untuk Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk mengadakan rapat paripurna terkait dilantiknua Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Menurutnya, gubernur tetap harus memaparkan program prioritas jangka pendek dan panjangnya.

Tjahjo mengatakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono sudah diutus untuk menemui Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan perwakilan dari DPRD DKI Jakarta. "Harusnya diadakan sidang paripurna. Setidaknya ada pidato gubernur terpilih yang dilantik," ujar Tjahjo di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (22/10).

Tjahjo menjelaskan, sidang paripurna tersebut berfungsi sebagai bentuk kerja sama antara Pemprov dan DPRD DKI. DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat harus mengetahui program Gubernur, sehingga fungsi pengawasan bisa berjalan.

"Itu perlunya paripurna untuk mendengarkan skala prioritas janji politik Pak Anies dan Pak Sandiaga Uno," kata Tjahjo.

Setelah dipaparkan, program gubernur baru dapat diterapkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI Jakarta."Menyusun anggaran, menyusun Perda, fungsi-fungsi pengawasan, harus berjalan dengan baik," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa setelah Anies dan Sandi dilantik. Pasalnya, aturan soal rapat paripurna istimewa setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur tidak tercantum dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta. Anggaran untuk rapat paripurna itu juga dia sebut tidak tersedia.

Tjahjo pub membenarkan, tidak ada aturan khusus mengenai rapat paripurna. Kendati demikian, ia berpendapat, persoalan belum digelarnya rapat paripurna lantaran antar anggota DPRD DKI berbeda pilihan politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Kalau memang beda pendapat, soal Pilkada kan sudah selesai, mari kita duduk bersama untuk kepentingan masyarakat," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement