Sabtu 21 Oct 2017 05:15 WIB

Nelayan Berharap Nasibnya Diperhatikan Terkait Reklamasi

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Nelayan kerang hijau Muara Angke menambatkan perahunya di dermaga. Di garis cakrawala proses reklamasi telah menggusur tempat-tempat peterenakan kerang hijau di Teluk Jakarta.
Foto: Wihdan HIdayat/Republika
Nelayan kerang hijau Muara Angke menambatkan perahunya di dermaga. Di garis cakrawala proses reklamasi telah menggusur tempat-tempat peterenakan kerang hijau di Teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke tetap menolak dilanjutkannya reklamasi. Bagi nelayan kerang hijau, reklamasi sangat merugikan mereka.

"Kalau reklamasi itu dilanjutkan, artinya pemerintah benar-benar tidak peduli pada rakyatnya. Kami KNT, masih tetap tidak mau, dengan cara apapun," kata Kalil, Wakil Ketua KNT ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (20/10).

Kalil mengungkapkan kekecewaannya terhadap pencabutan moratorium. Ia telah berjuang sejak sekitar dua tahun yang lalu untuk menghentikan reklamasi. Namun, ia merasa segala usahanya sia-sia dan terhina.

"Saya susah payah minta dihentikan, tapi tetap dilanjutkan. Jelas, saya merasa terhina karena reklamasinya tetap dilanjutkan. Ini sangat menusuk, sangat menyakitkan bagi kami," ungkap Kalil.

 

Kalil juga menambahkan, ia ingin aturan dan hak-haknya dihormati. Menurut dia, tidak hanya pemerintah saja yang punya aturan dan punya batas-batas. "Kami nelayan, juga punya aturan dan batas-batas," ujar Kalil.

Komentar sedikit berbeda disampaikan Kusnadi, salah satu juragan nelayan yang bangkrut karena reklamasi. Ia mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya reklamasi tidak berpengaruh baginya karena memang usahanya sudah bangkrut. "Mau diteruskan atau tidak, kami sudah kena dampaknya. Memang tidak semua nelayan yang kena, yang kena hanya nelayan kecil," kata Kusnadi ketika dihubungi.

Menurut Kusnadi, reklamasi tidak berdampak pada banyak nelayan. Namun nelayan-nelayan kecil kebanyakan sudah menganggur. Saat ini, Kusnadi hanya meminta ganti rugi atas usahanya yang bangkrut karena reklamasi. "Sekarang kami yang bangkrut ini minta ganti rugi saja," kata Kusnadi. Walaupun demikian, Kusnadi berharap reklamasi tidak dilanjutkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement