Kamis 19 Oct 2017 19:53 WIB

Buwas: Negara Belum Mampu Siapkan Fasilitas Rehab Memadai

Rep: Issha Harruma/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol.) Budi Waseso
Foto: ABC News
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol.) Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak enam juta orang Indonesia harus direhabilitasi karena menggunakan narkoba. Dari angka ini, pemerintah hanya bisa merehabilitasi sekitar tiga ribu pengguna setiap tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso saat pemusnahan narkoba di Medan, Kamis (19/10). Dengan daya tampung rehabilitasi yang hanya cukup untuk tiga ribu orang, laki-laki yang akrab disapa Buwas ini mengaku tidak yakin enam juta pengguna akan bisa selesai diobati dalam waktu dekat.

"Sekarang negara kita belum mampu menyiapkan tempat rehabilitasi yang memadai dan dapat menangani enam juta pengguna. Saya nggak tahu, sampai saya mati pun mungkin nggak selesai," kata Buwas, Kamis (19/10).

Atas dasar inilah, Buwas mengatakan, BNN bersama pemerintah terus berupaya memberdayakan berbagai lokasi untuk dijadikan tempat rehabilitasi. Sejumlah fasilitas, seperti puskesmas dan rumah sakit, akan dilibatkan sebagai tempat rehabilitasi.

"Semua harus diberdayakan jadi tempat rehabilitasi pecandu narkotika. Sehingga kita bisa menangani yang ada di seluruh Indonesia," ujar dia.

Saat ini, Buwas mengatakan, pihaknya masih gencar mensosialisasikan dan menstandardisasikan puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia yang akan dijadikan tempat rehabilitasi. Dia berharap, seluruh pihak dapat ikut mendukung program rehabilitasi pengguna narkoba tersebut. "Mudah-mudahan dengan begitu, kita bisa atasi yang enam juta pengguna itu," kata Buwas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement