Kamis 19 Oct 2017 00:02 WIB

Anies Baswedan dan Pribumi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pengarahan saat rapat pengenalan SKPD di Ruang Pola Blok G, Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10).
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pengarahan saat rapat pengenalan SKPD di Ruang Pola Blok G, Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fajri Matahati Muhammadin*

Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan baru saja dilantik, dan hantaman panas dari kubu mantan gubernur masih terasa. Bukan hanya soal tidak hadirnya Djarot atau saingan karangan bunga, melainkan juga soal pidato pertama Anies sebagai gubernur. Penggunaan kata ‘pribumi’ tampaknya membuat heboh, dan ini menjadi objek kritik bahkan di kalangan pro-Anies. 

Bagaimana tidak? Istilah ‘pribumi’ memiliki sejarah yang kelam bagi semua orang. Sejak masa orde lama, istilah tersebut digunakan untuk mendiskriminasi etnis Tionghoa. Fast forward ke pengujung orde baru, etnis Tionghoa pun menjadi target kekerasan di berbagai tempat. 

Penulis pada tahun 1998 tinggal di area Kelapa Gading yang notabene banyak ditinggali oleh etnis Tionghoa, dan memiliki ibu kandung yang juga sangat mirip etnis Tionghoa. Kami bersyukur tidak terjadi kekerasan di dalam lingkungan kami, walaupun sedih sekali mendengar kabar sekeluarga beretnis Tionghoa dibakar hidup-hidup di Solo.

Fast forward lagi menjelang akhir 2016, ketika suasana mulai menegang menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta ditambah blunder oleh gubernur Basuki Tjahja Purnama saat itu. Di tengah aksi bela Islam yang dilaksanakan dalam berbagai gelombang, ada sebagian kecil masa yang membawa sentimen etnis yaitu anti etnis Tionghoa. Hal ini yang jadi sorotan media internasional sehingga seakan-akan rasisme menjadi isu sentral dalam Aksi Bela Islam. 

Ini konyol, mengingat tidak satupun orasi maupun statement dari para koordinator aksi (GNPF MUI dlsb) membawa isu tersebut. Isu sentralnya adalah penistaan agama. Ditambah lagi, beberapa tokoh sentral pada aksi tersebut pun beretnis Tionghoa, antara lain Ustaz Felix Siauw. 

Sebagian pendukung gubernur berdarah Arab ini mengatakan bahwa istilah ‘pribumi’ yang beliau maksud bukanlah dan tidak mungkin rasis sebagaimana disebut di atas, tapi ada makna lain. Walaupun tentu tetap tidak bijaksana untuk Anies menggunakan kata tersebut mengingat dinamika penggunaan kata tersebut, kalangan pro-Anies ini juga ada benarnya.

Sebelum menjadi diskriminasi bagi etnis Tionghoa, istilah ‘Bumiputera’ atau ‘Pribumi’ digunakan oleh pemerintah kolonial dulu untuk mendiskriminasi para Pribumi tersebut. Pasal 163 Indische Staatregeling saat itu menempatkan golongan Tionghoa dalam ‘Golongan Timur Asing’ yang posisinya di atas Bumiputera/Pribumi. 

Perlu dicatat bahwa termasuk dalam bumiputera/pribumi termasuk juga bangsa lain (bukan Indonesia asli) yang telah melebur bersama orang Indonesia asli. Karena inilah Cees Fasseur menyebut bahwa etnis Tionghoa yang tinggal di Indonesia adalah termasuk di antara ‘pribumi’. 

Dalam konteks ini, maka pengertian ‘pribumi’ adalah bukan lawan dari etnis Tionghoa sebagaimana konstruksi Orla, melainkan justru termasuk etnis Tionghoa dalam melawan penjajahan. Barangkali sudah mafhum bahwa penjajahan sering dibahas satu paket dengan neokolonialisme, dan banyak yang memiliki kekhawatiran terhadap penguasaan investor asing terhadap Indonesia. Dan, bila membaca atau mendengar pidatonya secara utuh, Anies menggunakan kata ‘pribumi’ adalah memang dalam konteks melawan penjajahan ini. 

Belum lagi kalau melihat istilah ‘pribumi’ digunakan sebagai refleksi historis, lengkapnya ‘Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan…’. Ini serupa sebagaimana Megawati Soekarnoputri juga melakukannya saat orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang. Anies menyambung kalimat tadi ‘Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.’, dan kata ‘kita’ merujuk bukan hanya kepada ‘pribumi’ dalam kalimat sebelumnya tapi juga pada ‘warga Jakarta’, bukan ‘warga Jakarta yang pribumi’. 

Kalangan pengkritik pidato Anies juga mungkin baiknya jangan berlebihan. Barangkali betul bahwa Anies kurang bijaksana dalam pemilihan kata, tapi sejauh itu sajalah kesalahan beliau. Kurang pas juga kalau hanya karena kesilapan tersebut langsung beliau divonis rasis, membenci etnis Tionghoa, dan lain sebagainya. Walaupun tentu bisa dimaklumi sikap reaktif ketika media menyajikan sepotong saja pidato beliau, ada dinamika istilah ‘pribumi’ yang sudah terlanjur sarat rasisme, dan sebagian kalangan sudah terlanjur –dan masih—sakit hati karena calonnya kalah.

Penulis sendiri sebetulnya sangat berharap ketika Anies menyebut ‘pribumi’ bisa dikaitkan dengan ‘persatuan’ yang juga beliau bahas dalam pidatonya. Andai saja beliau menyebut ‘pribumi’ lalu dilanjutkan dengan ucapan semisal ‘…apapun suku atau etnis kita: Jawa, Sunda, Tionghoa, Batak, Arab, Medan…’ mungkin akan lebih bagus. Bukan hanya ia akan menghapus ambiguitas kata ‘pribumi’ yang digunakan, melainkan juga dengan lebih kuat memaknai ulang kata tersebut dengan lebih sesuai dengan semangat ‘persatuan’. 

Sayangnya kesempatan itu tak diambilnya, sehingga Anies gagal mendapatkan husnudzon seperti halnya kepada Menteri Susi Pudjiastuti ketika mengatakan bahwa pemerintah akan menggulirkan program ‘…konglomerasi pribumi, membangun perusahaan pribumi…’ Januari lalu yang tentu tanpa kritik. Untuk Anies, hujatan pun mengalir sebagaimana yang sedang kita saksikan.

Pancasila memberikan rumusan pada sila keempat bahwa kepemimpinan haruslah dengan ‘hikmat kebijaksanaan’. Pemilihan tutur kata yang baik tentu termasuk di dalamnya. Haruslah Anies memahami bahwa baiknya ia lebih sensitif dalam memilih kata-kata yang tidak akan berpotensi menyakiti siapapun. Bukan hanya sumpah serapah saja yang haram bagi seorang di posisinya, terlepas dari adanya satu preseden dan terlepas diamnya sebagian kalangan terhadapnya. 

Akan tetapi, apalah daya kata sudah terucap. Orang Inggris berkata ‘what is said cannot be unsaid’, orang Indonesia berkata ‘nasi telah menjadi bubur’. Kita berharap bahwa kita bisa segera melupakan kesilapan pemilihan kata ini dengan aksi aksi nyata dari gubernur baru DKI Jakarta untuk membangun ibu kota dengan semangat persatuan dan nasionalisme sebagaimana ia kampanyekan. Mari kita amati dan awasi.

*Dosen pada Departmen Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement