REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Jasa Transportasi Online berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/10). Mereka meminta pemerintah segera mengesahkan peraturan untuk operasional moda transportasi online, serta menertibkan transportasi online dan konvensional.
Menurut Sekjen Agotax yang menjadi koordinator aksi tersebut, Aksey, aksi ini dilakukan untuk menyikapi dan meminta penjelasan mengenai semua pernyataan pemerintah terkait operasional transportasi online. Karena, imbauan untuk tidak beroperasi beberapa waktu lalu tersebut sempat membuat resah masyarakat dan pelaku transportasi online.
"Anehnya, kalau hanya imbauan, kenapa sampai ada razia transportasi online. Saat kami tanya apa dasarnya, tidak ada satupun yang bisa menjelaskan. Kepolisian pun tidak dapat menjelaskannya," ujar Aksey di sela aksi unjuk rasa tersebut.
Aksey mengatakan, aliansi ini pun akan memantau terus gerak pemerintah yang tengah menyusun peraturan operasional transportasi online. Jangan sampai, aksi damai yang digelar ribuan pelaku transportasi online beberapa hari lalu, tidak ditindaklanjuti pemerintah dengan mengakomodasi aspirasi mereka.
"Jangan sampai imbauan seperti itu terjadi lagi, karena ini menyebabkan kekacauan dan kerugian yang besar bagi pelaku transportasi online. Masyarakat pengguna pun ikut bingung dan resah," katanya.
Dikatakan Aksey, pihaknya pun akan meminta pemerintah segera menerapkan peraturan operasi dan menyosialisasikannya kepada masyarakat. Karena hingga kini, ditemukan masih banyak intimidasi terhadap transportasi online.
"Masih banyak spanduk pelarangan atau penolakan transportasi online di sana sini. Padahal dasar hukumnya tidak ada. Ini hanya klaim wilayah operasi yang tidak berdasar hukum," katanya.
Menurut Aksey, pihaknya pun mendorong transportasi konvensional untuk maju mengikuti kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi. Dengan memperbaharui diri, transportasi konvensional akan tetap mendapat tempat di hati masyarakat.