REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gara-gara merusak kaca spion mobil angkot pelaku curanmor akhirnya ditangkap polisi. Setelah diamankan, polisi menemukan sebuah kunci astag di saku celana pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Drs Yusri Yunus, dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku pernah mencuri sebuah sepeda motor depan GOR Bulutangkis Jalan Sambong Pari, Kampung Gunung Kawung, Kelurahan Sambong Pari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, bersama rekannya.
Kasus pencurian motor tersebut berlangsung Senin (3/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Beberapa hari kemudian polisi berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kedua pelaku, IN (19 tahun) dan YS (37) berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha SE 88 Mio Nopol Z 5543 MH tahun 2016 warna biru. Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban Ny Lucky Andriana (44), warga Perum Griya Setia Asri, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku perusakan kaca spion angkot di wilayah Kecamatan Cihideung. Dari kasus perusakan kaca spion inilah akhirnya terungkap pelaku curanmor.