REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 83/P/2017 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022.
"Sebelum saudara Anies Rasyid Baswedan Phd dan Sandiaga Salahudin Uno mengucapkan sumpah jabatan berkenaan dengan pengesahan pengangkatan saudara-saudara sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara-saudara," kata Jokowi sebelum membacakan sumpah jabatan.
Baik Anies dan Sandiaga pun kemudian membacakan sumpah jabatan untuk memenuhi kewajibannya sebagai gubernur dan wakil gubernur serta berpegang teguh pada UUD.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara," kata Anies dan Sandiaga bersamaan.
Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Anies dan Sandiaga yang disaksikan Presiden Jokowi. Prosesi pelantikan ini kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, diikuti seluruh tamu undangan yang hadir.