Senin 16 Oct 2017 15:52 WIB

Panglima: Jika Rekanan Mengaku Adik, Saya Langsung Blacklist

  Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bertekad menutup celah korupsi di lingkungan TNI, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Gatot mengingatkan agar semua pihak menggunakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.

"Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapa pun juga. Apabila ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI, langsung blacklist saja perusahaan itu," tegas Panglima TNI pada pembekalan para pejabat pengadaan barang dan jasa di unit operasi Mabes TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/10).

"Peran pengawasan dan pemeriksaan kepada kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, unit layanan pengadaan dan pejabat penerima terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang-jasa secara konsisten guna menciptakan tata kelola yang baik dan bersih."

Panglima TNI menyampaikan, saat ini sedang kecenderungan di media arus utama nasional mengenai ketidakefektifan dan kebocoran keuangan negara yang paling besar adalah pada sektor pengadaan barang dan jasa.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Itjen TNI ditemukan hasil pengadaan yang terindikasi korupsi, pemborosan, ketidakefektifan, mark-up dan lain-lain yang saat ini sedang dalam proses hukum," jelasnya.

Jajaran TNI semua, kata Panglima, harus berkomitmen untuk mengurangi, mencegah dan menutup celah korupsi di lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajuri.

Gatot Nurmantyo mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2010 beserta turunannya dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI telah mengatur prosedur yang benar dan merupakan landasan bagi TNI.

"Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan alutsista TNI, agar mengutamakan pengadaan dari industri pertahanan dalam negeri, bila hal ini tidak memungkinkan boleh menggunakan pabrikan dari luar negeri, namun harus dengan persyaratan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur mantan kepala staf TNI Angkatan Darat (kasad) ini.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal bintang empat ini menekankan kepada seluruh peserta pembekalan untuk menemukan kelemahan regulasi yang berlaku saat ini, yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Rumuskan saran, masukan dan rekomendasi kepada pimpinan dalam rangka pengawasan pengadaan barang-jasa serta cari akar permasalahan yang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mabes TNI yang dapat menimbulkan kerugian negara," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement