Senin 16 Oct 2017 02:02 WIB

Kemenkominfo dan MUI Sosialisasikan Fatwa Cerdas Bermedsos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi fatwa bermedia sosial dengan tema Jaga Dunia Maya, Jaga Akhlak Bangsa, Ahad (15/10).
Foto: Istimewa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi fatwa bermedia sosial dengan tema Jaga Dunia Maya, Jaga Akhlak Bangsa, Ahad (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi fatwa bermedia sosial kepada sejumlah elemen masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat teredukasi dan tidak salah kaprah dalam penggunaan media sosial. Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Lampung Khairudin Tahmid, Ahad (15/7). Acara yang dikemas dalam rangkaian talkshow bertema Jaga Dunia Maya, Jaga Akhlak Bangsa ini menghadirkan para pakar sosial, perwakilan dari Kominfo dan MUI Pusat yang berbicara tentang kondisi riil sosial media saat ini.

“Kita ingin agar ada pencerahan bagi para aktivis ormas keagamaan agar tidak salah menggunakan media sosial,” kata Khairudin.

Sementara, pakar sosial media Savic Ali, dalam rilisnya, menuturkan media sosial selain berperan penting dalam pembangunan tapi juga sekaligus bermasalah karena menjadi senjata yang sangat ampuh untuk memecah belah anak bangsa. Melalui kegiatan sosialisasi, literasi dan edukasi media sosial, masyarakat diharapkan mampu bersikap bijak agar budaya buruk bermedia sosial dapat ditekan.

“Kita justru ingin melahirkan orang-orang yang cerdas dalam bermedia daring serta mampu menjadi agen-agen perubahan yang aktif menciptakan suasana kondusif dan persatuan umat,” ujar akademisi UIN Raden Intan Lampung ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement