REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anies Baswedan tampaknya sudah menghitung kemungkinan terjadinya kebuntuan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya DKI Jakarta. Gubernur Jakarta terpilih ini pun telah menyiapkan antisipasi jika keadaan itu nantinya tak bisa dihindari.
Anies yang akan pada 16 Oktober esok itu menilai, semua hal terkait pemerintah pusat maupun daerah pasti ada aturannya masing-masing. Semua itu harus ditaati dan dihormati semua pihak. Cara itu diyakini akan bisa menengahi segala sengkarut hubungan pusat dan DKI yang selama ini tak jarang terjadi.
"Semua itu menjadi landasan dalam mengatur hubungan pusat dan daerah, kita bekerja berdasar aturan-aturan itu," kata Anies di Jakarta, Ahad (15/10).
Terkait masalah reklamasi dalam konteks hubungan pusat dan DKI, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak mau menjawab. Seperti sebelum-sebelumnya, dia hanya mau menjawab usai pelantikan yang rencananya dilangsungkan esok. "Kami sampaikan program-program kita mulai tanggal 17 termasuk rencana-rencananya. Semua sudah disiapkan," ujar dia.
Reklamasi di Teluk Jakarta adalah potret tidak sinkronnya hubungan baik antara pusat dan daerah. Situasi itu diperburuk dengan surat keputusan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mencabut moratorium reklamasi. Momentumnya, berdekatan dengan pelantikan Anies-Sandi yang notabene dalam janji kampanye menolak dan menghentikan reklamasi.