Ahad 15 Oct 2017 10:25 WIB

Polisi Bantah Endapkan Laporan Terhadap Situs Seword

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah jika pihaknya tidak menindaklanjuti laporan terhadap situs Seword.com. Menurutnya, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti atas laporan tersebut.

"Masih-masih dalam penyelidikan," kata Argo saat ditemui Republika.co.id, Sabtu (14/10).

Argo mengatakan, bukti Polda tidak mengabaikan laporan dari sudah ada beberapa pihak yang diperiksa. Namun, berapa jumlah dan siapa yang diperiksaz Argo enggan menyampaikannya.

"Tentu penyidik masih melihat, jadi kita masih memerlukan waktu untuk meminta klarifikasi kepada saksi ahli," katanya..

Situs Seword dilaporkan oleh LBH Perindo keDirektorar Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tanggal 17 Februari 2017. Sudah masuk delapan bulan situs Seword dilaporkan, namun sampai saat ini belum ada titik terang terkait penanganannya.

Situs itu dilaporkan karena mempublikasikan artikel berjudul "Bukti Anies Jatuh dalam Kubangan Setan". Dalam artikel itu ditulis bahwa Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Jakarta Pintar (KIP) saat Anis Baswedan menjabat Menteri Pendidik dan Kebudayaan.

Selain di Polda Metro Jaya, situs Seword.com juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada 10 Oktober lalu. Laporan tersebut dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah, karena menilai Seword.com merupakan situs penyebar hoaks.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement