REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) mengenai reklamasi menyatakan sikapnya sudah jelas dalam janji kampanye pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
"Nanti semua (termasuk reklamasi) saya jelaskan langkah-langkah yang sudah kita buat di semua program dan kalau ada yang tanya sikap kita adalah yang tertulis dalam kampanye," kata Anies di Jakarta Selatan, Jumat (13/10).
Dalam menjalin hubungan terkait sikap pemerintah pusat yang mencabut moratorium reklamasi, dia mengatakan pemerintah daerah itu bekerja berdasarkan undang-undang. "Tentu pemerintah daerah itu bekerja dengan undang-undang dan undang-undang mengatur, dimana antara lembaga baik itu pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," kata Anies.
Menurutnya, gubernur itu bukan bekerja seleranya gubernur, tapi berdasarkan koridor dengan peraturan dan undang-undang. Termasuk juga akan koordinasi kerja sama dan ada pembagian wewenang jika akan menjalankan.
Pasangan Anies-Sandi akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada hari Senin (16/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) di Balai Agung dari Djarot Saiful Hidayat kepada Anies, kemudian shalat Maghrib bersama.
Dilanjutkan dengan sidang paripurna di DPRD pada pukul 19.00 WIB dan pesta rakya berjalan juga di sekitar Balaikota. "Kami mengharapkan datang tanpa perlu membawa umbul-umbul, poster karena kampanye sudah selesai dan ini saatnya kita ikhtiar bersama sama agar bisa menjalankan tugas ke depan lebih baik," kata Anies.