REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto belum mau berkomentar terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurut Wiranto itu akan menjadi bagian tersendiri. "Itu nanti tersendiri," kata Wiranto di kantornya, Jumat (13/10).
Mantan Panglima ABRI itu juga enggan menanggapi keinginan Jaksa Agung HM Prasetyo agar fungsi penuntutan tindak pidana termasuk korupsi tak lagi satu atap di KPK, melainkan dikembalikan ke kejaksaan. "Saya belum mau menanggapi," ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis (12/10), Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, sudah menyusun perencanaan anggaran terkait Densus Tipikor. Dana yang dibutuhkan Polri sebesar Rp 2,6 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan, untuk belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun. Dengan anggaran ini, juga diharapkan gaji yang diterima anggota Densus sebesar anggota KPK. Santi Sopia