REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan puluhan koperasi tidak aktif di daerah ini ditutup karena kegiatan usahanya tidak berjalan dan tidak membuahkan hasil.
"Yang kemarin kita usulkan 40 koperasi tidak aktif itu sekarang sudah ditutup, karena sudah ada Surat Keputusan Menteri Koperasi untuk ditutup," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul Sulistyanto di Bantul, Jumat (13/10).
Menurut dia, puluhan koperasi tidak aktif itu ditutup karena sudah tidak ada aktivitas dari anggota, sebelum usulan penutupan disampaikan ke Kementerian Koperasi, pihaknya sudah melakukan pendekatan, namun kenyataannya tetap tidak berjalan.
"Ditutup itu berarti sudah tidak ada aktivitas sama sekali, hanya memang kalau koperasi yang masih punya aset meskipun pengurusnya tidak ada, asetnya segera diurus mantan anggota koperasi, ini kita dorong," katanya.
Dengan penutupan 40 koperasi itu, katanya, maka hingga sekarang di Bantul masih terdapat sekitar 420 koperasi baik koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha maupun koperasi pembiayaan berbasis syariah misalnya Baitul Maal wat Tamwil (BMT).
Sulistyanto mengatakan, selain 40 koperasi yang ditutup Kementerian Koperasi sebelumnya ada lima koperasi tidak aktif yang diusulkan ditutup, namun pengurus koperasi mengajukan keberatan karena beralasan masih bisa memperbaiki lembaga.
"Yang keberatan itu jalan terus, karena memang ada komitmen dari mereka untuk terus menjalankan, dan segera melakukan RAT (rapat anggota tahunan) serta membuat laporan, bahkan kalau mau menunjukkan koperasi jalan, saya siap datang," katanya.
Ia mengatakan, agar penutupan koperasi tidak terulang pada tahun depan, maka istansinya akan mengubah target kerja dari sebelumnya mengategorikan koperasi aktif dan tidak aktif, menjadi koperasi sehat bagi yang aktif dan cukup sehat bagi yang kurang aktif.
"Jadi targetnya dari yang sebelumnya aktif tidak aktif harus kita rubah menjadi koperasi sehat dan cukup sehat dan koperasi dalam pengawasan, karena kalau masih ada koperasi yang tidak aktif kan targetnya harus ditutup," katanya.