Rabu 17 Jan 2018 05:15 WIB

Ratusan Koperasi di Boyolali Dibekukan

Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Ratusan koperasi yang sudah tidak aktif di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dibekukan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Kepala Seksi Organisasi dan Badan Hukum Koperasi, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali, Agus Handoyo, mengatakan, ada 232 dari 1.028 koperasi di Boyolali yang dibubarkan langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM, karena sudah tidak ada kegiatan bersama untuk mensejahterakan anggotanya.

Agus mengatakan pihaknya sebelum koperasi tersebut dibubarkan sudah melakukan pembinaan terhadap pengurusnya agar mereka kembali termotivasi untuk menggerakan kembali kebersamaan. "Kami sudah meminta pengurus koperasi terkait untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dan menyehatkan koperasinya. Namun, mereka sudah tidak bergairah lagi dan tidak aktif," kata dia di Boyolali, Selasa (16/1).

Menurut dia, pembekuan koperasi tersebut tidak hanya kali ini saja, tetapi pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali membubarkan koperasi yang ada di Boyolali. "Kami mencatat masih ada sekitar 200 hingga 300 dari total 796 koperasi yang masih ada di Boyolali yang dinilai tidak aktif lagi, sehingga mereka tinggal menunggu untuk dibekukan," katanya.

Menurut dia, hal tersebut karena koperasi yang bersangkutan sudah tidak beroperasi dan melaporkan kegiatan RAT ke Pemerintah Pusat selama dua kali berturut-turut. Pihaknya sudah mengecek dan hitung jumlah koperasi yang masih aktif dan tidak aktif, sehingga Pemerintah dipastikan akan kembali membubarkan pada tahun depan.

"Kami sebenarnya menyayangkan dibekukan koperasi di Boyolali, karena kegiatan kelompok bersama tersebut dapat membantu ekonomi kerakyatan di daerah," katanya.

Menurut dia, dengan banyak koperasi yang bergerak di daerah terutama bidang simpan pinjam mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat. Anggota koperasi yang maju akan terus berkembang dan mensejahterakan anggotanya.

"Pemerintah ingin meningkatkan kualitas koperasi, sehingga mereka yang tidak aktif dibubarkan. Koperasi tidak semua mampu mensejahterakan anggotanya jika tidak didukung dengan manajemen baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement