Kamis 12 Oct 2017 20:54 WIB

KPK Periksa Anggota TNI AD Terkait Kasus Eddy Rumpoko

Tersangka Eddy Rumpoko
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Tersangka Eddy Rumpoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota TNI Angkatan Darat, Junaedi. Sopir pribadi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ini diperiksa terkait dengan kepemilikan mobil Alphard tersangka.

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan (Junaedi) terkait mobil Alphard yang diduga milik tersangka," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10). Pemeriksaan Junaedi dilakukan di Surabaya pada Rabu (11/10).

Febri mengatakan, penyidik KPK terus mendalami kasus suap pembangunan proyek pengadaan meubel di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017. "Hingga pekan ini total sekitar 20 saksi telah diperiksa dalam perkara suap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ERP)," ujar Febri.

Selain Junaedi, kata Febri, penyidik melakukan pemeriksaan di Polres Batu pada 25 September 2017 sampai 30 September 2017. Dalam penjadwalan pemeriksaan saksi, lanjut Febri, terdapat salah satu saksi yang rencananya diperiksa namun tak pernah memenuhi panggilan yakni Lila Widya yang merupakan sekretaris pribadi Eddy.

"Penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa, tapi kedua panggilan tersebut tidak dihadiri tanpa keterangan. Pertama, untuk pemeriksaan hari Kamis (28/9) dan kedua untuk pemeriksaan Sabtu (30/9) di Polres Batu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement