REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Direktur Utama Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, Sinyo Sujarkasi memaparkan alasan terkait penolakan manajemen THR pindah lokasi ke Taman SatwaTaru Jurug (TSTJ). Sinyo mengungkapkan pihaknya tak sepakat dengan ketentuan Pemkot Solo yang hanya memberikan durasi kontrak sewa lahan di TSTJ selama empat tahun saja.
"Kami tak sanggup, empat tahun ini kapitalnya tak imbang dan belum ada jaminan bisa diperpanjang lagi. Kami tak bisa berbuat apa-apa lagi," kata Sinyo dalamkonferensi pers di THR Sriwedari pada Kamis (12/10) siang.
Selain itu, dia mengatakan, manajemen THR juga keberatan dengan tingginya pajak yang ditetapkan. Untuk tiket masuk THR seharga Rp 15 ribu dikenakan pajak sebesar 25 persen. Sedangkan untuk tiket permainan Rp 8.000 dikenakan pajak sebesar 35 persen.
Di sisi lain, dia menyebutkan, nilai sewa lahan di TSTJ jauh lebih tinggi disbanding nilai sewa lahan di Sriwedari. Dia mengatakan, untuk sewa lahan seluas dua hektar di TSTS ditetapkan sebesar Rp 600 juta per bulan. Sedangkan nilai sewa lahan kurang dari satu hektar di Sriwedari, manajemen THR hanya membayar Rp 38 juta per tahun.
"Selain itu Jurung daerahnya berada di pinggir, sepi. Mungkin di sana belum tentu dua tahun bisa ramai, sangat berat mengangkat di sana," kata Sinyo.
Karena keberatan dengan ketentuan tersebut, manajemen THR Sriwedari pun memutuskan menolak pindah ke TSTJ. Manajemen THR Sriwedari justru memilih menutup tempat hiburan tersebut pada 4 Desember nanti. Saat ini, pengelola THR tengah melakukan pembongkaran untuk mengosongkan lokasi tersebut.
THR Sriwedari menjadi tempat hiburan legendaris di Kota Solo sejak 32 tahun lalu. Dengan menyuguhkan berbagai permainan bagi pengunjung, pagelaran seni dan musik, THR Sriwedari menjadi lokasi favorit bagi warga Solo.
Namun, rencana Pemkot Solo untuk membangun Masjid Raya dan ruang terbuka hijau di lahan tersebut, mengharuskan THR Sriwedari mencari tempat lainnya. Pemkot Solo pun menawarkan pada manajemen THR untuk menggunakan lahan Taman Satwa Taru Jurugdengan sistem sewa.