REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, Polri sudah menyusun perrencanaan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor itu sebesar Rp 2,6 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan, untuk belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun. Dengan anggaran ini juga diharapkan gaji yang diterima anggota densus sebesar anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Densus Tipikor akan dikepalai oleh perwira bintang dua (Irjen) dengan Satgas Tipikor di kewilayahan," ujar Tito di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Kepala Densus Tipikor yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi itu akan berada langsung di bawah komando Jenderal Polisi. Adapun, personel yang dipersiapkan berjumlah sekitar 3.500 personel yang alan disebar di satuan tugas seluruh wilayah Indonesia yang terbagi menjadi enam Satgas tipe A, 14 Satgas tipe B, dan 13 Satgas tipe C.
"Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Bapak presiden untuk menyampaikan paparan dalam ratas yang diikuti oleh Kementerian/Lembaga," kata Tito.
Dengan ini, Tito juga berharap, Komisi III DPR RI dapat mendukung rencana Polri itu. Sehingga, Densus Tipikor Polri dapat segera dibentuk dan menjalankan fungsinya.