Kamis 12 Oct 2017 14:36 WIB

'Reklamasi Teluk Jakarta tak Ada Untungnya Bagi Rakyat'

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Spanduk penolakan proses reklamasi terpasang di desa nelayan kerang hijau Muara Angke.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Spanduk penolakan proses reklamasi terpasang di desa nelayan kerang hijau Muara Angke.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu presidium Gerakan Anak Negeri Pedri Kasman menyatakan, pihaknya tegas menolak reklamasi Teluk Jakarta. Ia menyebutkan, proyek itu nyaris tidak memberikan keuntungan terhadap masyarakat.

"Proyek ini nyaris tak ada untungnya bagi rakyat banyak. Kecuali, hanya bagi sekelompok elit dan komunitas tertentu," ungkap Pedri dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (12/10).

Selain itu, Pedri mengatakan, proyek reklamasi Teluk Jakarta itu bertentangan dengan prinsip pembangunan ramag lingkungan. Begitu juga dengan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development.

"Proyek ini, sejak awal, terindikasi bermasalah serius dari sisi kepatuhan terhadap perundangan-undangan dan perizinan yang lazim," terang dia.

Pedri juga menuturkan, ada praktik korupsi yang telah terbukti ada di balik proyek tersebut. Bahkan, kata dia, terpidananya pun sudah ada dari oknum anggota DPRD DKI Jakarta dan pengembang. Menurutnya, proyek reklamasi ini terindikasi sebagai salah satu proyek megakorupsi.

"Kasus ini terindikasi megakorupsi. Korupsi yang melibatkan banyak pihak dan orang-orang besar di negeri ini. Maka, harus dituntaskan dulu semua sengkarut memalukan ini," jelas Pedri.

Terlebih lagi, lanjut dia, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah berjanji menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Karena itu, ia meminta pasangan tersebut untuk berkomitmen menghentikan proyek reklamasi tersebut.

"Apa pun ceritanya, kepentingan rakyat dan keselamatan lingkungan alam Indonesia jangka panjang adalah prioritas utama untuk diperjuangkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement