Rabu 11 Oct 2017 13:24 WIB

Komunitas Lokal Perangi Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Wisata

Rep: UMI NUR/ Red: Winda Destiana Putri
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ECPAT Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong komunitas lokal memerangi kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata. Koordinator Pelayanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra mengatakan Kementerian PPPA dan ECPAT Indonesia memberi pelatihan komunitas lokal di desa Langensari, Kabupaten Garut pada 9 dan 10 Oktober 2017.

"Pelatihan memerangi kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata," kata Rio dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (11/10). Ia menjelaskan pemilihan lokasi pelatihan merupakan tindak lanjut kegiatan penilaian cepat terhadap pemangku kepentingan dalam pemerintah dan masyarakat. Khususnya dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual anak di destinasi wisata.

Rio mengatakan, sebagai salah satu destinasi wisata, Kabupaten Garut perlu mendapat pelatihan melindungi anak dari predator seks anak. Ia menjabarkan, pelatihan melibatkan 30 peserta dari pemerintahan, kemasyarakatan, pengusaha pariwisata, karang taruna, dan forum anak.

Rio mengatakan pelatihan bertujuan mengedukasi masyarakat, pengusaha pariwisata, dan pemerintah melakukan pencegahan dan penanggulang kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata. Ia menyebut masyarakat dan pengusaha pariwisata perlu mendapat informasi dan pengetahuan dalam melakukan pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual di destinasi wisata.

Ia menyebut kawasan wisata menjadi salah satu tempat pelaku kejahatan seksual mencari korban. Padahal, ia mengatakan, dalam 100 program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen memberantas kejahatan perdagangan manusia terutama menyangkut perempuan dan anak.

Rio menilai butuh peran masyarakat mewujudkan salah satu program Presiden Jokowi itu. Ia mengatakan, Kementerian PPPA menjalankan program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) menciptakan lingkungan yang kondusif perlindungan anak di lingkungan masyarakat.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement