Selasa 10 Oct 2017 18:14 WIB

Polisi Bekuk Pencuri Mobil Boks

Ilustrasi mobil boks.
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Ilustrasi mobil boks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk seorang pria bernama Setiadi Brawijaya yang diduga mencuri mobil angkutan boks di Tol JOR W2 KM 12.400 Joglo arah timur pada Selasa (10/10).

"Dilaporkan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pencuriaan kendaraan bermotor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta.

Halim mengungkapkan kejadian berawal saat petugas Aiptu Ngurah Sudarna, Aiptu Budi Puwanto, dan Aiptu Yudo H berpatroli rutin menggunakan kendaraan dinas 01-846 wilayah JOR W2. Saat tiba pada KM 09.200 A sekitar Meruya arah timur melintas satu unit kendaraan boks sejenis L300 bernomor polisi B-9522-CT.

Petugas menghentikan kendaraan itu untuk dilakukan pemeriksaan namun pengemudi menghindar dan tidak menghentikan mobilnya. "Kendaraan itu keluar dari Pintu Tol Joglo sehingga petugas curiga," ujar Halim.

Halim mengatakan petugas mengejar pengemudi yang tetap menghindar dengan cara masuk kembali jalan tol hingga menabrak palang pintu tol. Pengemudi tetap nekad kabur menyebrang ke jalur B arah barat namun petugas dapat meringkus pelaku.

"Pelaku mengaku metik (mencuri) di Gang Lilin Jakarta Pusat," ungkap Halim.

Berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mobil itu atasnama PT Golden Mango Indonesia beralamat di Jalan Asemka Tamansari Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti kendaraan boks, SIM A dan C atasnama Setiadi Brawijaya, 10 unit kunci "T", dompet berisi uang tunai Rp 242 ribu, sebilah pisau lipat, ATM BCA dan kartu e-money.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement