REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur meyakini, Mall Pelayanan Publik bisa mengurangi praktik korupsi. Itu tak lain karena siapa pun yang ingin mengurus perizinan hanya bertemu dengan front desknya, seperti counter, tanpa harus bertemu dengan pejabatnya.
"Sehingga masyarakat cukup datang ke satu kantor semua beres. Kalau dulu, bukan main susahnya, harus ketemu dulu pejabatnya. Kalau gak ngisi sesuatu gak beres, ini jangan lagi terjadi," ujar Asman, Jumat (6/10).
Asman juga berharap, Mall Pelayanan Publik ini ke depan bisa menjadi ciri khas pelayanan publik di Indonesia. Dimana, semua pelayanan publik terintegrasi di sana. Mulai dari pelayanan yang dilaksanakan pemerintah kota, seperti pembuatan KTP, TDP, SIUP, Amdal dan lain sebagainya, hingga pelayanan terkait perpajakan.
"Ini semua tidak lain adalah agar pelayanan publik itu dirasakan masyarakat. Kalau sudah begini, nanti banyak yang akan mereflikasi model ini," kata Asman.
Asman juga menyatakan kesiapannya memantau perkembangan Mall Pelayanan Publik yang baru diresmikan. Tidak hanya memantau, Ia juga siap membantu dan mendukung penuh Mall Pelayanan Publik tersebut
"Dari Kemenpan RB akan terus memantau mudah-mudaha yang bisa kita support akan full kita support," ucap Asman.
Pemerintah Kota Surabaya meresmikan Mall Pelayanan Publik yang pertama di Indonesia yang terletak di Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Jumat (6/10). Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.
Mall Pelayanan Publik, kata Risma, merupakan sinergi antara Pemkot Surabaya dengan instansi layanan publik lainnya. Dibuatnya mall tersebut tiada lain untuk memudahkan masyarakat Surabaya dalam mengurusi berbagai parizinan.