Sabtu 07 Oct 2017 06:30 WIB

KPK: Kepatuhan Pengadilan akan Diaudit

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan jajarannya di gedung MA, Jumat (6/10) pagi tadi. Pertemuan itu untuk membahas finalisasi Nota Kesepahaman antara MA dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu penguatan pengawasan internal yang dilakukan Badan Pengawasan (Bawas) MA.

"Salah satu hal yang akan dilakukan adalah audit kepatuhan pengadilan di sejumlah provinsi di Indonesia dalam penanganan perkara, termasuk penguatan mekanisme penanganan terhadap whistleblower," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (6/10).

Dalam pertemuan yang dihadiri Pimpinan KPK, Penasehat dan Deputi Bidang Pencegahan beserta tim itu, ujar Febri, diharapkan dari kerja sama ini didapatkan gambaran yang lebih rinci terkait kinerja peradilan. Dengan begitu, MA juga dapat menggunakannya sebagai kriteria promosi dan mutasi Hakim.

Febri mengatakan, hal itu merupakan rangkaian dari pelaksanaan tugas KPK di bidang pencegahan. KPK tentu harus menyeimbangkan pelaksanaan tugas penindakan, terutama setelah sejumlah hakim dan panitera diproses karena indikasi korupsi beberapa waktu belakangan.

"KPK mengapresiasi komitmen dan keterbukaan MA untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan ini," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement