Jumat 06 Oct 2017 13:57 WIB

Dua Pelaku Kasus Pembakaran Joya Masih Belum Tertangkap

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Makam Muhammad Alzahra alias Joya dipenuhi warga yang ingin menyaksikan pengotopsian jenazah. Rabu (9/8).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Makam Muhammad Alzahra alias Joya dipenuhi warga yang ingin menyaksikan pengotopsian jenazah. Rabu (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kelanjutan pencarian dua pelaku kasus anarkisme yang menewaskan Muhammad Aljahra (Joya) masih belum mencapai titik terang setelah beberapa pelaku tertangkap terakhir, sekitar akhir Agustus lalu. Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adisaputra mengatakan, dua pelaku yang diduga berada di luar kota tersebut masih dalam proses pencarian.

"Masih ada dua pelaku yang dikejar. Kemungkinan masih di luar kota," kata Asep saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (6/10).

Asep mengatakan telah mengantongi sketsa kedua pelaku. Identitas pelaku, kata Asep juga sudah terlacak dan diduga bahwa keduanya adalah warga asli Babelan, tempat terjadinya pembakaran yang menewaskan Joya. "Identitas ada. Iya orang situ (Babelan) juga," kata dia.

Asep mengatakan, polisi optimis kedua pelaku akan kembali ke Bekasi, setelah kepolisian memberikan imbauan agar mereka kembali dan menyerahkan diri. Asep juga meyakini polisi mampu menangkap dua pelaku tersebut, walaupun mereka tetap bersikukuh bersembunyi dan melarikan diri.

"Hadapi hukum. Insya Allah dapat. Dari pada dia hidup tidak tenang, lebih baik kesadaran dan menyerah," kata dia.

Sebelumnya, tersangka dengan inisial KM (26 tahun) yang menjadi salah satu pelaku atas kasus pembakaran yang menewaskan Muhammad Aljahra (Joya) berhasil ditangkap oleh Kepolisian pada Kamis (24/8) lalu. Tersangka KM di tangkap di kediamannya di Bebelan, Kabupaten Bekasi tanpa melakukan perlawanan.

Menurut Asep, dalam kejadian tersebut KM berperan sebagai orang yang memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada SD (27) untuk membeli bensin yang selanjutnya disiramkan ke tubuh Joya. KM juga mengaku saat itu melakukan tindak kekerasan dengan cara menendang tubuh Joya bersama pelaku lain seperti KR (55), AL (18), SU (40) dan NA (39) yang kini telah diamankan oleh kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement