REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawangsa mengimbau warga internet (warganet) agar tidak memviralkan video atau tayangan kekerasan dan perundungan (bullying) di media sosial. Hal ini terkait dengan banyaknya video kekerasa di media sosial.
"Mari kita bersama-sama mengendalikan diri untuk tidak men-'share' video ke media sosial yang menayangkan aksi kekerasan maupun 'bullying', apalagi sampai memviralkannya," katanya di sela takziah ke rumah pelajar SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Caringin yang tewas diduga korban perundungan, Jumat (11/8).
Ia mencontohkan aksi massa di Babelan, Bekasi yang di-share ke media sosial dan menjadi viral, bisa mengganggu psikologi orang yang menontonnya. Khususnya anak di bawah umur yang akan mencontoh dari video tersebut.
Menurut dia, makin sering melihat viral kekerasan maupun perundungan, akan makin tidak sadar dengan tayangan seperti itu dan menganggapnya hal yang biasa terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, lanjut dia, menggunakan media sosial harus secara bijak, seperti dengan cara menyaring sebelum menyebarkan sesuatu ke media sosial.
Cara tersebut merupakan salah satu kunci sederhana mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di tengah masyarakat. "Kita, khususnya 'netizen' (warganet) saring dahulu semua yang kira-kira bisa bedampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara sebelum disebarkan ke media sosial," tambahnya.
Khofifah mengatakan bahwa dirinya merasa miris banyaknya tayangan kekerasan yang tidak hanya di media sosial, tetapi juga di televisi. Ia khawatir anak di bawah umur yang pikirannya masih labil akan mudah menyerap aksi kekerasan dan memperagakannya.