Rabu 23 Aug 2017 19:19 WIB

Polisi Kejar Tersangka Lain Pengeroyokan Joya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Tempat pembakaran Muhammad Aljahra alias Joya di jalan Muara Bakti, Babelan telah diperbaiki dan dibersihkan. Jumat (11/8).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Tempat pembakaran Muhammad Aljahra alias Joya di jalan Muara Bakti, Babelan telah diperbaiki dan dibersihkan. Jumat (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra membeberkan peran tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap Muhammad Aljahra alias Joya (30), terduga pelaku pencurian satu buah amplifier milik Mushala Al Hidayah. Satu dari tiga pelaku yang diburu diduga ikut membantu membelikan bensin untuk membakar Zoya hidup-hidup.

"Ada tiga ya total satu yang diduga membantu membeli bensin. Yang dua itu yang melakukan pemukulan," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/8).

Menurut Asep, ada pelaku lain yang turut membantu membakar tubuh Joya. Hal itu didapatkan dari keterangan tersangka SD (27) yang berperan menyiram bensin dan membakar Joya yang sudah terkapar usai dihakimi massa.

Adapun, bensin eceran yang digunakan untuk membakar Joywitu dibeli tak jauh dari lokasi pengeroyokan Zoya di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi. "Bensin eceran dibeli tak jauh sekitar 20 meter. Saya sudah jelaskan itu spontanitas," kata dia.

Asep menjelaskan, peran dua pelaku lain yang masih diburu polisi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, masing-masing pelaku turut berperan dalam penganiayaan Joya. "Jadi yang dua itu keterangan sementara dari tersangka yang ada dan saksi lain itu yang memukul badan, satu yang pake kayu," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

Seperti diketahui, pembakaran ini bermula ketika Joya diduga mencuri sebuah amplifier di mushalla di Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8) lalu. Namun, sejumlah warga termasuk lima tersangka yang telah ditangkap tidak kuasa mengontrol diri dan mengeroyok Joya hingga babak belur dan bersimbah darah.

Tidak berhenti di situ, sejumlah provokasi meneriaki Joya untuk dibakar. Joya pun dibakar hidup-hidup hingga akhirnya tewas di parit atau selokan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement