Senin 02 Oct 2017 16:35 WIB

Tersangka Utama Saracen Terindikasi Pura-Pura Gila

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Foto: Republika/Mabruroh
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka utama kasus Saracen, Jasriadi kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda saat menjalani pemeriksaan polisi. Kendati demikian, kondisi Jasriadi dinilai masih sehat secara psikologis. "Dari hasil observasi ahli psikologi, masih layak mempertanggungjawabkan perbuatan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (2/10).

Kendati demikian, Setyo enggan menilai keterangan berbeda yang diutarakan Jasriadi dapat mempersulit penyidikan. Hal tersebut menurut dia ditentukan oleh penyidik. Namun, saat ini dipastikan kondisi Jasriadi masih sehat secara psikologis.

Jika terbukti tidak sehat secara psikologis, Jasriadi dapat terbebas dari ancaman hukuman yang membayanginya. Namun, jika terbukti berpura-pura gila, maka ancaman hukuman Jasriadi menjadi lebih berat. "Kalau dia strateginya mempersulit, ya bisa diperberat. Mempersulit ya, tidak kooperatif," tegas Setyo.

Setyo enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan kesehatan Jasriadi. Namun, dia memastikan jika Jasriadi berada dalam posisi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Artinya dia masih sehat," kata dia.

Dalam waktu dekat ini, Jasriadi akan keluar dari rumah sakit. Dengan demikian, pemriksaan terhadap tersangka utama Saracen itu dapat dilanjutkan. "Kalau tidak salah satu dua hari ini," tutur Setyo.

Penyidik Direktorat Siber Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penyebar konten ujaran kebencian. Mereka di antaranya Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono. Selain empat orang itu, penyidik juga menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka. Polisi menemukan adanya bukti transfer yang dilakukan Asma Dewi kepada anggota Saracen sebesar Rp 75 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement