Senin 15 Feb 2021 13:27 WIB

Polisi Buru Penyebar Hoaks 'Banjir Darah'

Pelaku mengunggah terjadinya banjir darah di Sampang ke media sosial.

Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, memburu pelaku penyebaran kabar bohong "banjir darah" oleh warga asal Kecamatan Banyuates, melalui media sosial Youtube dan Facebook.

Menurut Kapolsek Banyuates AKP Dody Pratama, warga yang diduga menjadi pelaku penyebar kabar bohong di media sosial itu bernama Abdullah, asal Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang.

"Anggota kami sudah mendatangi rumahnya di Desa Lar-Lar tetapi yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumahnya. Ia sudah berada di Surabaya," kata Dody.

Sebelum mendatangi rumah Abdullah, polisi terlebih dahulu mendatangi lokasi "banjir darah" sebagaimana disebutkan di media sosial Youtube dan Facebook milik pelaku.

"Faktanya tidak ada yang gambar yang diunggah ke akun media sosial itu hanya rekayasa saja, dan kasus ini meresahkan warganet lainnya, termasuk masyarakat Sampang," ujar dia.

Berdasarkan catatan Polsek Banyuates, kabar bohong yang disebar oleh pelaku bernama Abdullah di akun youtobe dan facebook miliknya bukan kali ini saja.

Sebelumnya yang bersangkutan pernah merekam adegan penyiksaan hewan dengan menggunakan sepeda motor, hingga ia ditangkap polisi. Rekaman penyiksaan hewan itu untuk kebutuhan isi akun media sosial. 

Kala itu, Abdullah ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, karena memperagakan adegan penyiksaan hewan itu di tempat umum, dengan cara menyeret binatang biawak dengan sepeda motor miliknya.

"Tapi si Abdullah ini waktu itu langsung dilepas pagi, dan hanya diberi peringatan dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saat ini malah membuat unggahan sensasional dengan yang menyebutkan bahwa di Sampang telah terjadi banjir darah," kata kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga penyebar Hoax agar tidak mengulangi lagi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Sementara itu, meski tidak bertemu, polisi meminta kepada keluarga pelaku, agar menyerahkan diri ke Polsek Banyuates, karena kabar bohong yang diunggah di akun media sosial miliknya sudah berulang kali dan meresahkan banyak orang.

Secara terpisah Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan kabar bohong yang banyak menyebar di media sosial akhir-akhir ini memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamanan mengusut tuntas para pelaku penyebar kabar bohong di media sosial, karena selain meresahkan, tindakan seperti juga masuk kategori tindak pidana kriminal melalui dunia maya.

"Ini tugas kita semua. Ayo kita lawan kabar bohong yang beredar di media sosial secara bersama-sama. Polisi bertugas memberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement