Senin 02 Oct 2017 15:04 WIB

Djarot: Biaya Rapat Satu Orang Rp 3 Juta? Saya Enggak Mau

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut banyak mata anggaran fantastis di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017. Salah satu yang disebutnya tak rasional adalah biaya rapat untuk anggota dewan.

"Biaya rapat satu orang pimpinan itu Rp 3 juta sekali rapat, maksimal sehari tiga kali rapat, saya nggak mau. Untuk pimpinan Rp 3 juta, wakil Rp 2 juta, anggota Rp 500 ribu, coba dikalikan, nggak bisa aku bilang," kata dia di Jakarta, Senin (2/10).

Selain itu, lanjut Djarot, biaya sewa mobil bagi anggota dewan harus diperbaiki. Jika diberi biaya sewa mobil, maka Djarot meminta agar semua mobil dewan sejumlah 101 itu ditarik lebih dulu. Setelah itu baru bisa diganti dengan tunjangan transportasi.

"Sebelum dikembalikan jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, supaya pertanggungjawabannya jelas," ujar Djarot.

Jika 101 mobil untuk anggota dewan sudah ditarik, mantan wali kota Blitar itu meminta agar secepatnya dilelang tanpa harus menunggu lima tahun atau satu periode masa jabatan. Semua itu, kata dia, juga belum memenuhi titik kesepakatan.

"Karena ukurannya dia (mobil) Prada, enggak bisa, kan sudah ada appraisal-nya, sudah ada ukurannya Prada berapa, Honda Accord berapa, Camry berapa, ada ukuraannya, kami enggak sepakat. Makanya tolong dirapikan dulu ini, kalau sudah sesuai dengan aturan saya baru sepakat," katanya.

Terkait itu, Djarot menambahkan, pengesahan APBD-P 2017 harus dipisah dengan Pergub tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan. Ia berharap APBD-P disahkan terlebih dulu. Sebab, menurutnya, kenaikan tunjangan dewan bisa dibayar dengan biaya tak terduga (BTT) yang ada di APBDP-P.

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta tidak kunjung menyepakati APBD-P 2017. Penetapan APBD-P akhirnya molor dari yang seharusnya, yakni akhir September atau tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement