Ahad 01 Oct 2017 14:09 WIB

Desa Masuk Zona Bahaya Letusan Gunung Agung Bertambah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pengungsi Gunung Agung beraktivitas di tempat penampungan di GOR Suwecapura, Klungkung, Bali, Kamis (28/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Sejumlah pengungsi Gunung Agung beraktivitas di tempat penampungan di GOR Suwecapura, Klungkung, Bali, Kamis (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menginformasikan adanya penambahan satu desa yang masuk zona merah atau bahaya letusan Gunung Agung. Desa tersebut yakni Desa Bungaya Kangin, Karangasem. Dengan demikian desa yang masuk zona merah yang sebelumnya 27 bertambah menjadi 28 desa.

Penambahan satu desa dalam zona merah ini, Pastika mengatakan, berdasarkan keinginan warga desa setempat yang ingin desanya dimasukkan dalam kategori bahaya. "Orangnya yang minta dimasukin. Mereka minta ditempatkan dalam posisi zona bahaya. Ya sudah," ujar mantan Kapolda Bali ini, Ahad (1/10).

Menurutnya, kalau 28 desa zona merah ini sesuai data kependudukan, tidak lebih dari dari 70 ribuan orang. Kalau sekarang jumlah pengungsi mencapai 141.399 orang, berarti ada pengungsi yang berasal dari zona aman. "Tapi bagi saya mau tetap jumlahnya 140 ribu tidak masalah. Asal mereka merasa bahaya, masak kita paksa mereka tidak merasa bahaya. Kalau mau pulang juga silakan," terangnya.

Ia juga memastikan pemerintah akan tetap memberikan dan memfasilitas logistik bagi semua pengungsi, baik dari zona bahaya atau aman. Termasuk juga jaminan fasilitas listrik, bila nanti Gunung Agung ini benar meletus. "Selama tidak merusak gardu induk di desa Kecicang, harus tetap beroperasi dan hidup. Begitu juga akses komunikasi," ujarnya.

Gubernur Pastika mengaku sudah meminta kepada provider untuk bisa menjamin saluran komunikasi tetap hidup bila Gunung Agung meletus. Ini merupakan upaya pemerintah menjamin semua pengungsi baik yang zona merah bahaya atau zona aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement