Kamis 28 Sep 2017 17:19 WIB

7 Tuntutan BEM UNJ Terkait Pemecatan Rektor UNJ

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Universitas Negeri Jakarta
Foto: Istimewa/Dok Pribadi
Universitas Negeri Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyampaikan tujuh gugatan sebagai puncak permasalahan di perguruan tinggi itu. Hal ini terkait dengan kasus plagiarisme yang berbuntut pada dicopotnya Rektor UNJ, Djaali.

"Aksi Tujuh Gugatan UNJ sebagai puncak atas kasus-kasus internal UNJ yang berujung pada pemecatan Prof Djaali selaku rektor," kata Ketua BEM UNJ 2017 Miqdad Ramadhan di UNJ, Jakarta, Kamis (28/9).

Menurut dia, UNJ sebagai kampus pendidikan harus melahirkan mahasiswa memiliki nilai-nilai luhur. Namun, ia mengatakan praktik plagiarisme, KKN merusak nama almamater. Padahal, ia mengatakan, selama ini nama baik UNJ harum oleh beragam prestasi mahasiswa. Aksi Tujuh Gugatan UNJ merupakan aspirasi memperbaiki UNJ lebih baik.

Pertama, mendesak pelaksana harian (Plh) rektor untuk menangkap praktik plagiarisme di UNJ dan mencabut gelar akademik bagi para pelakunya. Kedua, memberhentikan oknum-oknum yang terbukti tidak benar dalam proses pengangkatan pejabat di UNJ.

Ketiga, menuntut Plh rektor UNJ menjamin terwujudnya kampus UNJ yang demokratis. Keempat, memperbaiki sistem tata kelola kampus UNJ. Kelima, mencabut pelaporan kepolisian terhadap dosen UNJ. Keenam, transparansi mekanisme keuangan dan peraturan remunerasi dosen.

Ketujuh, mengadakan Pakta Integritas seluruh pejabat universitas berkomitmen dengan reformasi tata kelola UNJ. Pejabat UNJ memegang prinsip keluhuran universitas dan tidak terlibat persekongkolan oknum-oknum pragmatisme di kampus. Pakta integritas itu menyatakan apabila pejabat UNJ menyimpang di tengah jalan, maka siap dibebastugaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement