REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penangkapan kurir narkoba asal Aceh yang dipasok dari bandar Malaysia. Sinergi positif Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan narkotika dari Penang, Malaysia ke Nanggroe Aceh Darussalam.
"Informasinya jaringan dari Malaysia. Yang sudah kita deteksi. Tapi kita tidak punya kemampuan menyelesaikan di Malaysia," ujar Kepala BNN Budi Waseso di Jakarta pada Rabu (27/9).
Pada Senin (18/9) petugas gabungan Bea Cukai Wilayah Aceh, Satuan Tugas Patroli Laut BC Patkor Kastima 23A, BNN dan BNN Kota Langsa berhasil menegah kapal Boat oscadon yang membawa 137.69 kilogram sabu dan 42.500 butir pil ekstasi.
Berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi narkotika melalui jalur perairan Aceh petugas gabungan melakukan pengawasan di perairan ldi Rayeuk dan Peureulak, Aceh Timur. Serta penyelidikan di daratan kota Lhokseumawe hingga Langsa.
Petugas gabungan bersama patroli laut Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal boat yang berangkat dari Malaysia pada 17 September 2017 sekitar pukul 21.34 WIB dan akan mengarah ke perairan Ujung curam, Aceh.
Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bahaduri Wiayanta Bekti Mukarta mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas gabungan merencanakan strategi penindakan kapal boat tersebut.
"Petugas memperhitungkan waktu kedatangan kapal boat tersebut agar penindakan ini berhasil dilakukan.," ungkap Wijayanta.
Sekitar pukul 13.00 WIB petugas Patroli Bea Cukai dan BNN mendapati sebuah kapal nelayan yang diduga kuat kapal yang menjadi target operasi kali. Kemudian melakukan pengejaran atas kapal tersebut. Dalam pengejaran, para anak buah kapal nelayan tersebut kabur dengan membuat kapal kandas di tepi pantai ujung curam. Petugas kemudian mengamankan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan 7 tas dan 1 karung plastik yang memuat 133 bungkus kopi dan di dalamnya terdapat narkotika seberat kurang lebih 137,69 Kilogram sabu dan 42.500 butir pil ekstasi. Barang bukti dan kapal yang kandas tersebut ditarik ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan," jelas Wijayanta.