Rabu 27 Sep 2017 18:10 WIB

Imbauan Nonton G30S/PKI tak Boleh untuk SD dan SMP

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bakal menegur sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP yang menganjurkan muridnya menonton film G30S/PKI. Pernyataannya ini menanggapi adanya inisiatif daerah, termasuk Kota Padang, yang menganjurkan seluruh siswa SD, SMP, dan SMA untuk menonton film G30S/PKI.

"Ya pasti disanksi, bisa ditegur. Untuk saat ini ditegur. Yang jelas tidak disarankan untuk anak-anak SD atau SMP," kata Muhadjir di Universitas Negeri Padang, Rabu (27/9).

Muhadjir menjelaskan, film tersebut tidak dianjurkan untuk ditonton anak-anak usia SD dan SMP lantaran mengandung adegan kekerasan. "Itu film untuk dewasa, bukan untuk anak-anak. Sensor kan ada standardnya. Dulu saja itu tayang di atas jam 10 kan," ujar dia.

Pemerintah Kota Padang memang menganjurkan setiap sekolah baik tingkat SD, SMP, atau SMA untuk menugaskan siswa-siswinya menyaksikan film G 30 S PKI. Bahkan Pemkot Padang meminta setiap sekolah menugaskan seluruh murid membuat tulisan telaah film yang sudah ditonton. Hadiah untuk juara 1,2,3, dan juara harapan pun disiapkan pihak sekolah. "Saya klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan (Provinsi). Imbauan nonton hanya untuk SMA dan SMK. Tapi SD dan SMP tidak boleh," katanya.

Muhadjir menjelaskan bahwa imbuan bagi siswa SD-SMP untuk tidak menonton film  G30S/PKI bukan berarti mengabaikan nilai sejarah yang diajarkan oleh film tersebut. Ia mengakui bahwa memang ada nilai sejarah yang harus dipahami oleh siswa sekolah. Hanya saja, ia menegaskan, film tersebut layak ditonton oleh siswa tingkat SMA dan SMK.

"Antara lain ya karena muatan sadis itu. Kalau sejarahnya penting, tapi karena ada adegan yang memang tak layak ditonton untuk anak-anak," ujar Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement