REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Padatnya penerbangan di Yogyakarta mendorong pemerintah untuk membangun bandara baru yang lebih memadai. Hal itupun ditindaklanjuti dengan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), yang berlokasi di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Bandara yang sudah mulai proses pembangunannya ini ditargetkan akan rampung pada 2019 sehingga dapat menggantikan Bandara Adisutjipto.
Pasalnya, Bandara Adisutjipto yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1938 itu sudah kewalahan dalam menampung lonjakan penumpang. Salah satu tahapan utama dalam pembangunan NYIA adalah dengan sterilisasi lahan. Sehingga, ratusan rumah warga yang berada di lingkungan calon bandara itu harus direlokasi. Namun, hingga saat ini, masih terdapat beberapa warga yang belum melakukan relokasi. Padahal, pekan lalu PT Angkasa Pura (AP) I telah menerbitkan surat peringatan (SP) ketiga agar warga dapat segera malakukan relokasi.
Yatno, salah satu warga Desa Glagah, Kecamatan Temon yang merupakan peserta relokasi mengatakan, sejatinya, ia juga sudah sangat ingin menempati rumah barunya. "Namun, bagaimana kami bisa pindah, sampai saat ini rumah relokasinya saja belum jadi," kata Yatno saat dijumpai Republika, Selasa (26/9).
Saat Republika meninjau tempat relokasi yang berjarak beberapa ratus meter dari kompleks NYIA, pemandangan yang terlihat adalah ratusan pekerja yang masih sibuk merampungkan sekitar 250 unit rumah. Kondisinya beragam. Beberapa terlihat sudah berwujud rumah, beberapa masih beratapkan langit, tanpa jendela dan pintu.
"Jika sudah jadi, tak perlu diperingatkan pun saya juga akan segera pindah. Oleh karena itu saya juga tidak mau menerima SP dari AP karena rumahnya belum jadi," ujar ayah dari dua anak itu. Ia menduga, tidak sinkronya penerbitan SP dengan kesiapan rumah relokasi karena adanya keterlambatan pengerjaan rumah relokasi.
Dugaan keterlambatan itu semakin kuat terendus olehnya karena terdapat spesifikasi pembangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Menurut dia, dalam kesepakatan, disebutkan bahwa tanah urugan dalam lahan yang merupakan bekas sawah itu harus memiliki ketinggian 125 sentimeter. Ketentuan itu disepakati agar tanah tidak anjlok dan terbebas dari banjir, mengingat, lokasi relokasi itu dikelilingi oleh saluran irigasi sawah yang berpotensi menimbulkan banjir jika ketinggian tanah tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Pada kenyataannya, ketinggian tanah urugan tidak sesuai dengan kesepakatan. Bahkan tingginya tak sampai semeter," ucapnya. Dari sinilah ia menduga bahwa pihak penggarap tak mampu memenuhi ketinggian tanah urugan karena mepetnya rentang waktu pengerjaan dengan pelaksanaan relokasi.
Kini, ia tinggal menanti rumah barunya rampung dan dapat segera hengkang dari kawasan NYIA. Meski, setelah ia menempati rumah baru itu, bukan berarti persoalan tempat tinggal sudah final. Sebab, ia harus akrab dengan jalanan tanah urugan untuk beberapa waktu. Mengingat, pembangunan jalan yang layak belum dilakukan.
Itu artinya Yatno dan ratusan warga lainya harus berjibaku dengan tanah urugan setiap melintas di lingkungan rumah relokasi. Hal itu tentu akan menjadi tantangan tersendiri baginya. Apalagi, nampaknya kini hujan mulai rajin mampir ke kawasan pesisir pantai selatan tersebut.
Namun, sebenarnya Yatno termasuk masih beruntung, karena rumahnya sudah terlihat wujudnya. Lain cerita dengan lahan relokasi yang jaraknya sedikit lebih jauh dari lingkungan NYIA, yang terletak di Desa Kedundang, Kecamatan Temon, Kulonprogo. Rencananya, lahan yang menggunakan tanah milik Pakualaman Ground (PA Ground) itu akan didirikan 49 unit rumah relokasi.
Namun, peletakan batu pertama dalam pembangunan itu baru dilakukan akhir pekan lalu. Tak heran, baru beberapa rumah yang mulai terlihat wujudnya, itupun belum beratap. Sedangkan rumah lainnya, masih berwujud tiang-tiang beton. Bahkan, di lokasi itu masih terdapat alat berat. Artinya, masih terdapat proses pemberian tanah urugan agar lahan itu siap untuk didirikan rumah.
Koordinator Proyek Rumah Relokasi Desa Kedundang, Aryo mengatakan, diperkirakan seluruh rumah baru dapat diselesaikan dalam satu setengah bulan. Padahal seluruh calon penghuni itu saat ini masih tinggal di kompleks NYIA dan sudah diarahkan untuk segera pindah pekan lalu.