Senin 25 Sep 2017 20:17 WIB

Besok, Pansus Angket Sampaikan Laporan Sementara

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Angket (Pansus) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan laporan 60 hari masa kerja penyelidikan Pansus Angket kepada seluruh anggota DPR pada Selasa (26/9). Laporan tersebut rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa esok, sebagaimana keputusan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (25/9).

"Besok itu laporan daro Pansus Angket KPK untuk menyampaikan laporan apa yang telah dilaksanakan, bahwa pansus angket sudah bekerja sesuai dengan koridornya," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun demikian, berdasarkan laporan Pansus Angket KPK dalam forum rapim hari ini, laporan yang akan disampaikan Pansus Angket pada rapat paripurna besok belum final. "Memang kalau kita melihat laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas, itu pun harus dilaporkan sehingga besok seluruh anggota dewan akan mendengarkan dari Pansus Angket KPK tersebut," ujar Agus.

Karenanya, kata dia, dalam laporan Pansus Angket besok belum ada hasil kesimpulan maupun rekomendasi terkait penyelidikan angket KPK. "Besok hanya menyampaikan laporan Pansus Angket KPK, sehingga nanti masih dikatakan laporan sementara itu juga bisa tapi besok itu belum disampaikan laporan akhir Pansus," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Sementara terkait apakah dilakukan perpanjangan masa kerja Pansus atau tidak, Agus belum dapat memastikannya. Menurutnya, keputusan tersebut akan diserahkan kepada seluruh anggota rapat paripurna.

"Makanya besok disampaikan kepada anggota seluruhnya baru diambil suatu keputusan apakah yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR lainnya Fahri Hamzah mengatakan, paripurna DPR yang akan memutuskan hasil dari laporan tersebut. Begitu pun apakah akan memperpanjang masa kerja Pansus atau tidak. "ltu kan rapat penjadwalan, tapi kan usul paripurna kita lihat besok di paripurna," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement