Jumat 22 Sep 2017 19:39 WIB

Jasa Marga: Tindakan GM Purbaleunyi tak Bisa Dibenarkan

Rep: Rahmat Fajar / Red: Endro Yuwanto
Foto barang bukti motor Harley Davidson ditampilkan saat konferensi pers dgaan korupsi Auditor BPK di KPK, Jakarta, Jumat (22/9).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Foto barang bukti motor Harley Davidson ditampilkan saat konferensi pers dgaan korupsi Auditor BPK di KPK, Jakarta, Jumat (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Refly Harun mengatakan, pemeriksaan internal sudah dilakukan terkait dugaan suap Herley-Davidson yang melibatkan anak buahnya dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, direktur utama Jasa Marga sudah bertemu dengan General Manajer (GM) PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, SB, sebagai pihak yang diduga terlibat.

Kendati demikian, Refly tidak bisa menyimpulkan apakah anak buahnya yang berinisiatif melakukan penyuapan. Ia menyerahkan semuanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terlepas apa motifnya, tapi kami menganggap tindakan bersangkutan tidak bisa dibenarkan karena bisa mengarah ke tindak pidana, entah suap dan lain-lain," ujar Refly dalam jumpa pers di Kantor Pusat PT Jasa Marga, Jakarta, Jumat (22/9).

Menurut Refly, secara adminitrasi, anak buahnya tersebut sudah melanggar aturan. Pasalnya, SB tidak melapor perbuatannya yang bisa berdampak negatif kepada citra perusahaan.

Itu sebabnya, perusahaan memberhentikan sementara GM Cabang Purbaleunyi. Pasalnya, hal ini menyangkut nama baik institusi di bawah naungan negara. "Ini dampaknya serius. Tidak hanya terkait Harley tapi terkait image perusahaan," kata Refly.

Meskipun posisi GM Cabang Purbaleunyi telah diganti, Refly memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir dengan pergantian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement