REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Indonesia menegaskan pentingnya memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak. Terlebih saat ini sekitar tiga puluh empat persen atau 87 juta penduduk Indonesia sendiri adalah anak-anak.
Bahkan pada tahun 2045, anak-anak Indonesia tersebut akan menjadi mayoritas angkatan kerja produktif di Indonesia. "Dalam rangka memberikan perlindungan terbaik tersebut, Indonesia dengan senang hati mengambil peran sebagai Pathfinder dalam upaya global untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Sidang Majelis Umum PBB ke-72, Kamis, 21 September 2017 waktu setempat, dengan tema Peluncuran Peta Jalan Untuk Masyarakat Damai, Adil, dan Inklusif.
Melalui forum ini, Indonesia menyampaikan pandangannya terkait usaha dan capaian yang sudah diraih di bidang perlindungan anak. Dalam pidatonya, Puan menjelaskan dua kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Indonesia di bidang perlindungan anak.
Kemajuan pertama yang telah dicapai Indonesia adalah peluncuran Strategi Nasional untuk Menghapuskan Kekerasan terhadap Anak di tahun 2016. Fokus dari Strategi Nasional tersebut antara lain adalah mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan, atau mengabaikan kekerasan; kemudian memberikan perawatan anak yang menjamin keamanan dan kasih sayang dengan pengasuh; dan meningkatkan kualitas data pendukung dan bukti kekerasan terhadap anak.
Sedangkan kemajuan kedua yang telah diraih Indonesia dalam bidang perlindungan anak adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak untuk tumbuh. “Capaian ini termasuk melalui pendirian sekolah ramah anak, taman dan kawasan bermain; penunjuk jalur yang aman ke sekolah; dan menyediakan akses ramah anak terhadap informasi dan teknologi," jelas Puan.
Selanjutnya, di tingkat daerah, Pemerintah Pusat juga melakukan kerja sama yang erat dengan Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat sipil. Seperti “Forum Anak-Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga, dan Ruang Kreatif Anak-anak yang didirikan di 34 Propinsi di Indonesia. Hal ini diharapkan akan mendorong partisipasi anak dalam kegiatan sosial dan perencanaan pembangunan.
Menko Puan, mewakili Indonesia, turut menyampaikan bahwa usaha dalam melindungi anak-anak dari kekerasan perlu melibatkan unit masyarakat yang sangat mendasar, yaitu keluarga. Oleh karena itu menurut Indonesia, pemerintah-pemerintah di dunia perlu menerapkan kebijakan-kebijakan yang berorientasi kebaikan bagi keluarga.
“Terutama untuk meningkatkan akses keshatan yang berkualitas kepada ibu dan anak, pendidikan mendasar bagi anak, dan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga," ujar Puan.
Untuk mewujudkan dan mencapai Agenda SDG 2030 khususnya agenda ke 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, Puan mengajak seluruh pihak untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak anak serta mengakhiri kekerasan terhadap anak.
“Usaha kita akan menghasilkan dampak yang besar apabila kita melakukannya melalui kemitraan dan kerjasama dengan seluruh pemangku kebijakan” ujar Puan.
Terakhir, Puan juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus terlibat secara konstruktif dalam usaha melindungi dan mempromosikan hak-hak anak. “Indonesia berkomitmen dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan dunia yang lebih damai, adil, dan sejahtera bagi semua orang,” tutup Puan.