REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai positif sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo yang tidak memenuhi permintaan Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk bertemu. Dia mengatakan, apa yang dilakukan Pansus merupakan ranahnya DPR dalam melakukan pengawasan.
"Saya sangat berterima kasih atas ketegasan Presiden Jokowi yang tidak mau berkonsultasi dengan Pansus karena proses sedang berjalan. Saya menilai langkah Presiden tersebut positif," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (22/9).
Dia mengapresiasi sikap Presiden tersebut yang belum mau menerima konsultasi Pimpinan Pansus Angket dan Pimpinan DPR terkait rencana melaporkan beberapa temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Fahri, langkah Presiden Jokowi itu berarti membiarkan apa yang sedang dilakukan Pansus yang merupakan wilayahnya DPR dalam mengawasi kerja eksekutif.
"Artinya Presiden membiarkan apa yang sedang terjadi, biarlah ini menjadi domain DPR. Menurut saya Presiden membiarkan yang sedang terjadi di DPR khususnya apa yang dilakukan Pansus Angket," ujarnya.
Dia menilai pandangan Presiden itu mendukung Pansus Angket untuk mengusut tuntas jangan setengah-setengah dan akan diambil keputusan di akhir. Fahri mengatakan Pansus akan terus bekerja karena mendapatkan 'sinyal' dukungan kuat dari Presiden Jokowi sehingga menjadi momentum untuk membongkar lebih dalam dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di internal KPK.
"Sinyal dukungan itu harus membuka apa yang sedang terjadi, dan pada akhirnya nanti kalau memang putusan politik harus di ambil Presiden, masalahnya sudah terang benderang, jangan setengah-setengah," katanya.
Sebelumnya Pansus Angket mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait temuan-temuan yang diperolehnya selama sekitar 60 hari masa kerja Pansus. Pimpinan Pansus pun sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR agar dapat memfasilitasi permintaannya tersebut.
Namun Presiden Joko Widodo bersikap tegas menanggapi rencana tersebut bahwa hal itu tidak masuk domainnya. "Itu wilayahnya Dewan Perwakilan Rakyat, kasusnya di wilayah DPR," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu, (20/9). Presiden menegaskan bahwa semua harus tahu domain atau wewenang masing-masing sehingga jika hal tersebut merupakan kewenangan legislatif, dirinya tidak perlu terlibat.