REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan narkoba asal Malaysia. Sebanyak 137 kilogram sabu diamankan oleh BNN dan Beacukai.
"Pelaku menyelundupkannya melalui laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (21/9).
Tim patroli, kata Arman, awalnya curiga terhadap kapal nelayan yang menolak untuk diberhentikan. Bahkan anah buah kapal (ABK) tersebut justru mencoba kabur. "Setelah kami tangkap dan geledah, ternyata benar ditemukan narkoba di dalam tong (tempat) ikan," kata Arman.
Beberapa barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi. Polisi pun kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam penyeludupan ini.
"Tiga tersangka yang ditangkap MS, MH, dan IB. Mereka WNI asal Aceh," ujarnya.