Senin 18 Sep 2017 16:38 WIB

Kantor Tersangka Korupsi Kota Batu Dijaga Ketat Polisi

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ratna Puspita
Anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga sekitar ruangan yang diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Walikota Batu di Balaikota Amongtani, Batu, Jawa Timur, Senin (18/9). Penggeledahan tersebut dilakukan pasca penangkapan Walikota Batu, Eddy Rumpoko bersama Kabag Unit Layanan Pengaduan (UPL) Pemkot Batu Edi Setiawan dan pengusaha Filipus Djap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap pembangunan proyek pengadaan meubel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga sekitar ruangan yang diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Walikota Batu di Balaikota Amongtani, Batu, Jawa Timur, Senin (18/9). Penggeledahan tersebut dilakukan pasca penangkapan Walikota Batu, Eddy Rumpoko bersama Kabag Unit Layanan Pengaduan (UPL) Pemkot Batu Edi Setiawan dan pengusaha Filipus Djap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap pembangunan proyek pengadaan meubel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kantor salah satu tersangka korupsi Kota Batu dijaga ketat polisi pada Senin (18/9). Tak hanya dijaga polisi setempat, kantor bernama PT Dailbana Prima ini juga digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PT Dailbana Prima merupakan kantor milik tersangka atau pengadah Filipus Djap (FHL) pada kasus korupsi di Pemerintah Kota Batu. FHL telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lainnya oleh KPK pada Ahad (17/9). 

FHL ditangkap karena diduga telah melakukan suap kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian ULP Kota Batu, Eddy Setiawad (EDS).

Berdasarkan pantauan Republika, sekitar pukul 12.46 WIB, sebuah mobil berpelat L yang dikendarai oleh tim KPK tampak memasuki kantor milik Filip yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Malang. Petugas pun langsung masuk dan tim KPK mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian setempat.

Pagar yang biasanya terbuka kini ditutup rapat oleh petugas yang berwenang setelah awak media mulai berkumpul di halaman kantor. Meski demikian, pegawai PT Dailbana Prima masih bisa tampak hilir mudik keluar masuk kantor.

Sampai sekarang, proses penggeledahan oleh tim KPK masih berlanjut. Selain kantor milik FHL, beberapa titik di Kota Batu juga masih dalam pengawalan ketat dan turut digeledah KPK. Beberapa lokasi di antaranya ruang kerja di Balai Among Tani dan rumah dinas Wali Kota Batu.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (16/9). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan meubelair di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017. 

Selain Eddy Rumpoko, KPK juga menetapkanKepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) dan pemilik Amarta Hills Hotel Filipus Djap (FHL) sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjelaskan, OTT KPK Terhadap Wali Kota Batu" href="http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/09/17/oweydh354-ini-kronologi-ott-kpk-terhadap-wali-kota-batu" target="_blank">kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ERP). 

Pengusaha Filipus Djap yang mengenakan rompi tahanan KPK berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (17/9). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement